Pendaftaran Program Kartu Prakerja Tahun 2022 Sudah Dibuka, Dapatkan Bantuan Rp3,55 Juta, Seperti Ini Caranya

17 Februari 2022, 23:47 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Segera Lakukan Langkah Berikut /Instagram Kartu Prakerja/

Cianjurpedia.com - Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 tahun 2022 resmi dibuka secara virtual pada hari Kamis, 17 Februari 2022, oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto.

Pada semester pertama tahun 2022 ini, program Kartu Prakerja gelombang 23 dibuka untuk 500 ribu orang dan bagi 50 ribu pekerja migran.

Selain itu, program Kartu Prakerja kali ini sama seperti periode sebelumnya yaitu melalui skema semi bantuan sosial (bansos) dan pelatihan daring.

Adapun besaran bantuannya yang akan diterima oleh para peserta Kartu Prakerja yaitu sebesar Rp3.550.000 dengan rincian biaya pelatihan sebesar Rp1 juta, insentif sebesar Rp2,4 juta, dan insentif survei sebesar Rp150 ribu.

Baca Juga: Pendaftaran KIP Kuliah Sudah Dimulai, Dapatkan Bantuan Hingga Rp12 juta, Berikut Ini Syarat dan Caranya

Dilansir dari laman prakerja.go.id, berikut ini merupakan syarat yang harus dipenuhi jika seseorang akan mendaftarkan diri untuk menjadi peserta Kartu Prakerja.

1.Warga Negara Indonesia berusia 18 tahun ke atas

2.Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3.Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4.Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19

5.Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

6.Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: BLT Rp600 ribu Akan Disalurkan Untuk 2,76 juta Pemilik Warung, PKL, dan Nelayan pada Kuartal I-2022

Sebelum mendaftarkan diri untuk mengikuti program Kartu Prakerja, calon peserta harus membuat akun prakerja terlebih dahulu. Berikut ini cara membuat akun tersebut.

1.Buka laman www.prakerja.go.id.

2.Kemudian klik “Daftar Sekarang”.

3.Masukkan alamat email yang masih aktif pada kolom “Alamat E-mail”, kemudian masukkan password pada kolom “Password”, selanjutnya verifikasi password pada kolom “Ulangi Password”.

4.Klik pada kolom “Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku” kemudian klik “Daftar”.

5.Pada akun email yang didaftarkan akan muncul notifikasi verifikasi, lakukan verifikasi email tersebut. Setelah itu maka akun prakerja pun berhasil dibuat.

Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi

Setelah akun prakerja berhasil dibuat, selanjutnya calon peserta dapat melakukan pendaftaran Kartu Prakerja. Berikut ini cara untuk mendaftarkan diri.

1.Siapkan e-KTP dan Kartu Keluarga (KK).

2.Login akun di laman www.prakerja.go.id.

3.Masukkan pada masing-masing kolom berupa NIK, Nomor KK, dan tanggal lahir. Kemudian klik “Lanjut”.

4.Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai. 

5.Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai. Jika data tidak sesuai, maka para calon peserta dapat menghubungi Dukcapil melalui nomor telepon 1500537, WA 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau mengunjungi kantor Dukcapil terdekat. Jika telah sesuai klik “Lanjut”.

6.Lakukan verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto KTP yang diambil langsung dari kamera HP. Perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. Jika telah sesuai, klik “Kirim Foto e-KTP”.

7.Lakukan verifikasi foto wajah. Saat mengunggah swafoto, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi berjalan lancar. Jika telah sesuai klik “Gunakan Foto” dan “Kirim Foto”.

Baca Juga: Pemerintah Beri Konsultasi dan Obat Gratis Melalui Telemedisin untuk Pasien Postif Omicron yang Isolasi Mandir

8.Lakukan verifikasi nomor handphone. Pastikan nomor HP yang didaftarkan sama dengan nomor HP yang terdaftar pada pilihan rekening/e-wallet yang akan digunakan. Masukkan 6 (enam) digit kode OTP yang sudah dikirim ke nomor HP yang didaftarkan, kemudian klik “Kirim OTP”.

9.Selanjutnya isi Pernyataan Pendaftar sesuai dengan kondisi yang sebenarnya. Jika telah selesai klik “Oke”.

10.Lakukan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar dengan mengklik “Mulai Tes”.

11.Pilih gelombang yang sesuai dengan domisili calon peserta, klik “Gabung”.

12.Akan muncul Persetujuan Prakerja yang berisi beberapa pernyataan, kemudian klik “Saya Menyetujui”. Dengan demikian proses pendaftaran pun selesai.

Selanjutnya peserta akan menerima notifikasi kelolosan melalui SMS dan email setelah penutupan gelombang. Jika ternyata belum lolos, maka peserta dapat mengikuti gelombang berikutnya. Semoga berhasil!***








Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dari Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler