Jadwal SIM Keliling Kabupaten Gresik Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya

31 Maret 2022, 08:11 WIB
Ilustrasi jadwal sim keliling Gresik 31 Maret 2022 /Twitter/@TMCPoldaMetro

CIANJURPEDIA.com – SIM Keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM.

SIM Keliling ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C.

SIM Keliling wujud nyata pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, diregistrasi dan berkelanjutan.

Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.

Baca Juga: Jadwal Vaksin 1,2, dan Vaksin Booster Kabupaten Sleman, Kamis, 31 Maret 2022: Ada di 6 Lokasi

SIM keliling diperuntukkan bagi masyarakat yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.

Layanan SIM keliling Kabupaten Gresik akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan di alun-alun Sidayu.

Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.

  • Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
  • SIM Asli
  • Surat Keterangan Sehat
  • Surat Hasil Tes Psikologi

Fasilitas SIM keliling berupa tempat tes kesehatan dan tes psikologi.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster dan Vaksin Anak di Purwokerto, Kamis, 31 Maret 2022: Ada di 7 Lokasi dan Baturaden  

Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:

SIM A = Rp80.000

SIM C = Rp75.000

“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap menerapkan protokol kesehatan.” jelasnya.***

(Disclaimer: jadwal dan tersedianya tempat dapat berubah sewaktu-waktu. Cek instagram @infolantasgresik secara berkala)

Editor: Sutrisno

Sumber: instagram @infolantasgresik

Tags

Terkini

Terpopuler