Cek Tanggal Keberangkatan dan Rincian Biaya Haji 2022, Kuota Untuk Indonesia Sebanyak 100.051 Orang

20 April 2022, 16:40 WIB
Informasi biaya haji terbaru 2022. /PEXELS/Shams Alam Ansari

Cianjurpedia.com - Kuota jamaah haji untuk Indonesia pada penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sebanyak 100.051 orang.

Hal itu disampaikan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa, 19 April 2022, seperti dilansir dari Antara.

"Alhamdulillah atas ikhtiar dan doa kita semua, pada tahun ini kita akan memberangkatkan kembali jamaah haji dengan kuota 100.051 jamaah dan 1.901 petugas," ujar Yaqut.

Baca Juga: Catat! 10 Kendaraan Ini Bebas Aturan One Way dan Ganjil Genap di Jalan Tol Saat Mudik Lebaran 2022

Dalam dua tahun terakhir, Indonesia tidak memberangkatkan jamaah haji imbas dari pandemi Covid-19.

Ketiadaan pemberangkatan itu semakin menambah daftar panjang antrean haji Indonesia.

Menurut Menag, kepastian jumlah kuota haji ini menjadi salah satu kabar gembira yang perlu disampaikan kepada umat Islam Indonesia dalam peringatan Nuzulul Qur'an.

"Semoga peringatan Nuzulul Qur'an Tingkat Kenegaraan tahun 2022 ini semakin meneguhkan bahwa nilai-nilai Al-Qur'an sangat penting dalam menjaga harmoni Indonesia," ujar Menag.

Baca Juga: Di Kota Tarim, Yaman, Masyarakatnya Terbiasa Melakukan Sholat Tarawih Hingga 100 Rakaat

Jadwal Keberangkatan dan Biaya Haji 2022

Yaqut mengatakan rencananya pemberangkatan kloter pertama akan dilakukan pada 4 Juni 2022.

“Insya Allah akan kita berangkatkan kloter pertama tanggal 4 Juni 2022," kata Yaqut.

Sebelumnya, pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati biaya perjalanan haji sebesar Rp39,886.009 per jemaah.

Besaran biaya haji tersebut meliputi biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, biaya hidup (living cost), dan biaya visa.

Baca Juga: Sejarah Kabah Dari Masa Nabi Adam Hingga Rasulullah, Dulu Bentuknya Bukan Kubus

Kemudian biaya protokol kesehatan ditetapkan sebesar Rp808.618,8 per jemaah, serta biaya haji yang berasal dari nilai manfaat keuangan haji disepakati Rp41.053.216,24 per jemaah.

Dengan demikian, total BPIH tahun ini disepakati sebesar Rp 81.747.844,04 per jemaah.

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler