Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Baca Juga: Ternyata Pria pun Butuh Skincare, Sunblock Adalah Salah Satunya
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Pusat pada Selasa 26 Juli 2022.
1.Lenggang Monas Jakarta (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.30-11.30 WIB
2.RSUD Tarakan, Gedung B (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.RSUD Sawah Besar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
4.RPTRA Pandawa Johar Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.15-11.00 WIB
5.ITC Cempaka Mas (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
6.Taman Suropati Menteng (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
7.Puskesmas Kecamatan Menteng (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-14.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-14.00 WIB
9.Puskesmas Kelurahan Kebon Sirih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-14.00 WIB
10.Puskesmas Kelurahan Kebon Kosong I
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
11.Mall Grand Indonesia
Waktu pelaksanaan : 09.00 WIB sampai dengan selesai
12.RPTRA Rusun Bendungan Hilir (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
13.Puskesmas Kecamatan Gambir (pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
14.Kantor Kecamatan Senen (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
15.Blok A Pasar Tanah Abang (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB
16.Terowongan Kendal Kebon Melati (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 15.00-17.00 WIB
17.Kantor Kelurahan Kemayoran
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
18.JIExpo Kemayoran
Waktu pelaksanaan : 11.00-14.00 WIB
19.RS Abdi Waluyo
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
20.Taman Ismail Marzuki (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Cempaka Baru
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
22.Taman Lapangan Banteng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
23.Puskesmas Kelurahan Serdang
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Cara Membeli Minyak Goreng Curah Rp14.000 per liter di Pengecer dengan Aplikasi Peduli lindungi
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***