Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.
Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Karawang Hari Ini Rabu 10 Agustus 2022, Ada di Enam Lokasi
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Barat pada Rabu 10 Agustus 2022.
1.Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-14.00 WIB
2.Layanan 24 Jam Puskesmas Kecamatan Kembangan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 15.00-20.30 WIB
3.Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
4.RS Pertamina Tanjung Duren Ekstensi RS Pelni (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.30 WIB
5.Plaza Slipi Jaya (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-13.00 WIB
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kota Tasikmalaya Hari Rabu 10 Agustus 2022, Ada di Tiga Lokasi
6.Aula SKKT Palmerah (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
7.Puskesmas Kecamatan Cengkareng (JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Rawabuaya (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
9.Green Sedayu Mall (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10.00-14.00 WIB
10.Kantor Kecamatan Kalideres (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
11.Puskesmas Kelurahan Jelambar 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.30-12.00 WIB
12.Puskesmas Kelurahan Jelambar Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
13.Puskesmas Kelurahan Tomang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Kapolri Tetapkan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Pembunuhan Berencana Terhadap Brigadir Josua
14.Klinik Central Park LGM
Waktu pelaksanaan : 10.00-16.00 WIB
15.RS Jiwa Soeharto Heerdjan
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Pendaftaran melalui tautan https://vaksinasi.rsjsh.co.id/vaksin-booster
16.Puskesmas Kelurahan Grogol 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
17.RS Royal Taruma
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Pendaftaran melalui tautan https://vaksinc19.rsroyaltaruma.com
18.GOR Kecamatan Kebon Jeruk (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB
19.Kantor Koramil Taman Sari (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
20.Posyandu Sayang Ibu RT 6 RW 12 Tegal Alur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Semanan 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai
22.Puskesmas Kelurahan Semanan 2 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai
23.Puskesmas Kelurahan Kalideres 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
24.Puskesmas Kelurahan Kalideres 2 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai
25.Mall Matahari Puri Daan Mogot (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 10 00-14.00 WIB
26.Puskesmas Kelurahan Pegadungan 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00 WIB sampai dengan selesai
27.Puskesmas Kelurahan Pegadungan 2 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
28.Puskesmas Kelurahan Pegadungan 4 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 13.00-14.30 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Tegal Alur 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
30.Puskesmas Kelurahan Tegal Alur 2 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
31.Puskesmas Kelurahan Tegal Alur 3 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00 WIB sampai dengan selesai
32.Puskesmas Kelurahan Kamal 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
33.Puskesmas Kelurahan Kamal 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
34.Puskesmas Kecamatan Tambora (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
35.Kantor Polsek Taman Sari (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
36.Puskesmas Srengseng (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
37.Puskesmas Meruya Utara (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
38.SMA 101 Joglo (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Rating Cafe Minamdang dan Poong The Joseon Psychiatrist Kembali Bertambah untuk Episode Selasa Malam
39.Puskesmas Meruya Selatan 1 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
40.Puskesmas Meruya Selatan 2 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
41.Puskesmas Joglo 1 (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan: 08.00-12.00 WIB
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***