Cianjurpedia.com - Jemaah haji usia 65 tahun ke atas akhirnya dapat menunaikan ibadah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.
Sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi membatasi usia jemaah haji yang dapat menunaikan ibadah haji saat pandemi COVID-19, yaitu berusia 65 tahun ke bawah.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan siaran pers Kementerian Agama Republik Indonesia pada Minggu, 8 Januari 2023.
Seperti yang diketahui, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, Arab Saudi, pada hari Minggu lalu.
Baca Juga: Kini Pendaftaran Haji Dapat Dilakukan dengan Aplikasi Pusaka, Simak Langkah-langkahnya Berikut Ini
Kemudian pada pertemuan Pemerintah Indonesia dan Kerajaan Arab Saudi tersebut juga disepakati mengenai jumlah kuota haji Indonesia untuk penyelenggaraan haji 1444 H/2023 M.
"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," terang Menag.
"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," lanjutnya.
Selain itu, kesepakatan tersebut juga mengatur tentang pendaratan (landing) pesawat di Jeddah dan Madinah, serta beberapa kebijakan terbaru terkait pelayanan ibadah haji.
Penandatanganan kesepakatan ini dihadiri oleh Ketua Komisi VIII Ashabul Kahfi, Dirjen Penyenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah.
Selanjutnya, Sekretaris Jenderal Kemenag Nizar Ali, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi Abdul Aziz Ahmad, Staf Khusus Menteri Agama Wibowo Prasetyo dan Ishfah Abidal Aziz, Konjen RI di Jeddah Eko Hartono, serta Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.
Pada kesempatan yang sama Menag juga melobi tambahan kuota bagi Indonesia guna mengurangi jumlah antrian jemaah haji yang sangat panjang.
"Semua tentu bergantung pada kebaikan hati Yang Mulia Raja Salman, Pangeran Muhammad Bin Salman, dan Bapak Menteri Haji," kata Menag.
Menteri Tawfiq mengaku sangat senang untuk bisa memberikan tambahan kuota jemaah haji Indonesia. Terlebih Indonesia merupakan negara penting bagi Saudi.
Akan tetapi, Menteri Tawfiq mengatakan negaranya tetap mengedepankan kenyamanan dan keselamatan jemaah haji.
"Kenyamanan dan keselamatan ini prioritas. Namun saya katakan, Indonesia akan selalu mendapatkan prioritas dalam memperoleh kuota tambahan," ujarnya.
"(Mungkin) ada negara yang mengurangi jemaah hajinya sehingga kuota bisa diberikan ke Indonesia. Semua tentu sudah rindu berhaji (dalam kondisi normal)," lanjutnya.
Baca Juga: Tiga Penyakit Kulit yang Sering Terjadi pada Jemaah Haji, Simak Ciri-ciri dan Cara Mencegahnya
Ia pun menerangkan transformasi pelayanan jemaah haji di Arab Saudi yang masih berlangsung.
Menurutnya, saat ini sudah tidak ada lagi muassasah, tetapi penyelenggaraan haji dilakukan oleh syarikah atau perusahaan.
Terdapat enam syarikah (perusahaan) yang ditunjuk dalam pelaksanaan layanan ibadah haji tahun ini. Dan setiap negara, termasuk Indonesia, dapat memilih syarikah dalam menyiapkan layanan.
"Sehingga akan ada kesempatan untuk mendapatkan harga terbaik. Saya juga meminta agar perjanjian dibuat dengan detail, agar dapat memberikan layanan terbaik juga," terangnya.
"Jika detail, ini akan menjadi pegangan ketika syarikah melanggar. Jika mereka melanggar, kami bisa memberikan sanksi," ujarnya lagi.
Selanjutnya, para syarikah akan dihadirkan dalam Muktamar Haji yang digelar pada Senin, 9 Januari 2023.
Dengan demikian, setiap negara bisa menilai langsung kesiapan dan tawaran layanan yang mereka siapkan. Dalam muktamar tersebut juga akan digelar pameran beberapa produk layanan haji dan seminar perhajian.
Menag Yaqut pun menyampaikan terima kasih karena melibatkan Indonesia sejak awal dalam penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M, termasuk undangan menghadiri Muktamar Haji.
Ia pun mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Kerajaan Arab Saudi dalam penyelenggaraan ibadah haji sehingga menjadi lebih profesional.***