Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.
Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur pada Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di 19 Lokasi
1.Puskesmas Kecamatan Pulogadung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
2.Puskesmas Kelurahan Rawamangun (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
3.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
4.Puskesmas Kelurahan Pisangan Timur 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
5.Puskesmas Kelurahan Jatinegara Kaum (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
6.Puskesmas Kelurahan Cipinang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
7.Puskesmas Kelurahan Jati 1 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
8.Puskesmas Kelurahan Jati 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
Baca Juga: Bawa Payung Anda! Selasa Siang Ibukota Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hingga Sedang
9.Puskesmas Kelurahan Kayu Putih (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
10.SDN 25 Utan Kayu Selatan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
11.Puskesmas Kecamatan Matraman (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-15.00 WIB
12.Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB dan 14.00-20.00 WIB
13.RPTRA Kaca Piring Pekayon (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
14.Puskesmas Kelurahan Kalisari (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
15.Puskesmas Kelurahan Cijantung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
16.Puskesmas Kelurahan Baru (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Selasa 21 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi
17.Puskesmas Kelurahan Gedong (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB
18.Puskesmas Kecamatan Makasar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
19.Puskesmas Kelurahan Halim Perdana Kusuma 2 (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
20.Puskesmas Kelurahan Pinang Ranti (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
21.Puskesmas Kelurahan Makasar (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
22.Puskesmas Kecamatan Cakung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
23.Polsek Cakung (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB
24.Puskesmas Kecamatan Jatinegara (Pendaftaran on the spot, JAKI)
Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB
25.Puskesmas Kecamatan Duren Sawit (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
26.Gedung P2KPTK2 Jakarta Timur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.30 WIB
27.Puskesmas Kelurahan Kelapa Dua Wetan (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
28.Puskesmas Kecamatan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 16.00-20.00 WIB
29.Puskesmas Kelurahan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB
30.RSKO Cibubur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.00-11.30 WIB
31.RT 03 RW 02 Susukan Ciracas (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-12.00 WIB
32.Puskesmas Kelurahan Cibubur (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 13.00-15.00 WIB
33.Puskesmas Kecamatan Kramat Jati (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
34.Gedung PKK Balekembang (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
35.Puskesmas Kelurahan Dukuh (Pendaftaran on the spot)
Waktu pelaksanaan : 08.30-11.00 WIB
Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.
Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan pada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.
Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Selasa 21 Maret 2023
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.
Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar langsung melalui aplikasi JAKI.
**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***