Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 31 Maret 2023, Ada di 40 Lokasi

31 Maret 2023, 08:39 WIB
Jadwal Vaksin Booster Jakarta Selatan Hari Ini Jumat 31 Maret 2023, Ada di 40 Lokasi. /Pexels/cottonbro

Cianjurpedia.com – Pemerintah resmi mencabut status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Jumat, 30 Desember 2022.

Meskipun begitu, pandemi belum sepenuhnya usai. COVID-19 masih ada di sekitar kita dan potensi penularannya pun masih dapat terjadi. Untuk itu, vaksinasi COVID-19 masih perlu dilakukan dalam rangka meningkatkan kekebalan tubuh. 

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta gencar melaksanakan program vaksinasi COVID-19 termasuk booster demi kesehatan jangka panjang. Dan berdasarkan penelitian terdapat kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Selatan pada Jumat 31 Maret 2023.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Jakarta Barat Hari Ini Jumat 31 Maret 2023, Ada di 30 Lokasi

1.Puskesmas Kecamatan Cilandak (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.00-16.00 WIB 

2.Puskesmas Kelurahan Gandaria Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

3.Puskesmas Kecamatan Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB 

4.Puskesmas Kelurahan Jagakarsa Agung I (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

5.Puskesmas Kelurahan Tanjung Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB

6.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.30 WIB  

7.Puskesmas Kelurahan Kramat Pela (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

8.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

Baca Juga: Jadwal Kajian Zuhur dan Khutbah Jumat di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, 30 Maret-5 April 2023

9.Puskesmas Kelurahan Gunung (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

10.Puskesmas Kelurahan Pulo (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

11.Puskesmas Kelurahan Gandaria Utara 2 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

12.Puskesmas Kelurahan Rawa Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

13.Puskesmas Kelurahan Petogogan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

14.Puskesmas Kelurahan Selong (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB 

15.Puskesmas Kelurahan Cipete Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

16.RSUD Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB  

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah DKI Jakarta dan Sekitarnya (Jadetabek) Hari Ini Jumat 31 Maret 2023

17.RSUD Kebayoran Baru (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB 

18.Puskesmas Kecamatan Kebayoran Lama (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 14.00-16.00 WIB 

19.Puskesmas Kecamatan Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 07.00-12.00 WIB 

20.Puskesmas Kelurahan Pasar Minggu 1 (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

21.Puskesmas Kelurahan Kebagusan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 10.00-12.00 WIB 

22.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat II (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

23.Puskesmas Kelurahan Pejaten Barat III (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-13.30 WIB

24.Puskesmas Kelurahan Pejaten Timur (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 13.00-14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Jumat 31 Maret 2023, Ada di Lima Lokasi

25.RSUD Pasar Minggu (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-12.00 WIB

26.Puskesmas Kelurahan Petukangan Utara (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

27.Puskesmas Kelurahan Petukangan Selatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

28.Puskesmas Kelurahan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

29.Puskesmas Kelurahan Ulujami (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

30.Puskesmas Kelurahan Bintaro (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.30-14.00 WIB

31.Puskesmas Kecamatan Pesanggrahan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 07.30-11.00 WIB dan 16.00-20.00 WIB

32.RSUD Jagakarsa (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 12.00-14.00 WIB

Baca Juga: Jadwal Penceramah Tarawih di Masjid Agung Sunda Kelapa, Jakarta Pusat, Periode 30 Maret-5 April 2023

33.Puskesmas Kecamatan Mampang Prapatan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 09.00-11.00 WIB 

34.Puskesmas Kelurahan Karet Kuningan (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

35.Puskesmas Kelurahan Karet (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

36.Puskesmas Kelurahan Setiabudi (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

37.Puskesmas Kecamatan Pancoran

Waktu pelaksanaan : 14.30-16.00 WIB 

38.Puskesmas Kelurahan Tebet Barat (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

39.Puskesmas Kelurahan Manggarai (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

40.Puskesmas Kelurahan Bukit Duri (Pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-11.00 WIB

Baca Juga: Mudik Gratis Polri Presisi 2023, Tujuan Jabar, Jateng, dan Jatim, Pendaftaran Offline di Lokasi Berikut Ini

Vaksinasi booster pertama atau dosis ketiga ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi SATUSEHAT mobile.

Sementara itu, vaksinasi booster kedua atau dosis keempat diberikan kepada masyarakat yang telah mendapatkan vaksin dosis ketiga minimal 6 bulan yang lalu tanpa menunggu e-tiket vaksin booster diterbitkan.

Selain itu, pelayanan vaksinasi booster pertama dan kedua ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi booster di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SKCK untuk Wilayah Kota Bekasi Hari ini Jumat 31 Maret 2023, Jangan Lupa Daftar Antrian

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar melalui aplikasi JAKI.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler