Panduan Pembelajaran Tatap Muka

- 24 November 2020, 11:45 WIB

• Wajib jarak 1,5 meter antarsiswa di setiap kelas
• Jaga jarak fisik minimal 1,5 meter
• Dilarang kegiatan berkerumun
• Jadwal belajar bergiliran/shifting
• Penggunaann masker kain 3 lapis/masker bedah
• Cuci tangan pakai sabun/handsanitizer
• Penerapan etika bersin
• Siswa dan guru dalam kondisi sehat

Baca Juga: Belum Dapat Kepastian Kuota Haji, Kemenag Siapkan Tiga Skenario

Pembatasan jumlah maksimal peserta didik juga tetap harus diperhatikan. Untuk jenjang PAUD maksimal 5 siswa, jenjang SD, SMP dan SMA maksimal 18 orang per kelas. Sementara untuk SLB maksimal 5 orang per kelas.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan 3 Tersangka Kasus Korupsi PT DI

Prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi Covid-19 tidak berubah dengan tetap memprioritaskan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga dan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah