Kronologi Tertangkapnya Edhy Prabowo hingga Ditahan KPK

- 26 November 2020, 10:45 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (kedua dari kanan) ditunjukkan saat konferensi pers penetapan tersangka kasus dugaan korupsi ekspor benih lobster di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 26 November 2020 dini hari. /ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Cianjurpedia.com - Selasa 24 November 2020_
*Pukul 23.18* : Edhy Prabowo beserta rombongan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
*Pukul 23.40* : KPK yang telah menunggu dan membawa surat tugas langsung melakukan penggeladahan.

_Rabu 25 November 2020_
*Pukul 01.20* : Edhy Prabowo dan 8 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan leboh lanjut.

Pada waktu hampir bersamaan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari beberapa tempat di Jakarta dan Depok. Total 17 orang yang dibawa ke Gedung KPK.

*Pukul 23.30* : Edhy selesai diperiksa KPK dan terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye.

*Pukul 23.45* : KPK secara resmi menetapkan Edhy Prabowo beserta 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap perizinan benih lobster (benur).

Para tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih hingga 20 hari ke depan. Terhitung mulai 25 November hingga 14 Desember 2020.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x