Cianjurpedia.com - Selasa 24 November 2020_
*Pukul 23.18* : Edhy Prabowo beserta rombongan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang.
*Pukul 23.40* : KPK yang telah menunggu dan membawa surat tugas langsung melakukan penggeladahan.
_Rabu 25 November 2020_
*Pukul 01.20* : Edhy Prabowo dan 8 orang lainnya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan leboh lanjut.
Pada waktu hampir bersamaan, KPK juga mengamankan sejumlah pihak dari beberapa tempat di Jakarta dan Depok. Total 17 orang yang dibawa ke Gedung KPK.
*Pukul 23.30* : Edhy selesai diperiksa KPK dan terlihat keluar ruang pemeriksaan dengan menggunakan rompi oranye.
*Pukul 23.45* : KPK secara resmi menetapkan Edhy Prabowo beserta 6 orang lainnya sebagai tersangka kasus suap perizinan benih lobster (benur).
Para tersangka saat ini ditahan di Rutan KPK di Gedung Merah Putih hingga 20 hari ke depan. Terhitung mulai 25 November hingga 14 Desember 2020.***