Baca Juga: Densus 88 Tangkap Perakit Bom JW Marriot-Ritz-Carlton
Selain itu, sekitar Mei 2020, EP diduga menerima 100 ribu dolar AS dari SJT melalui SAF dan AM. Kemudian sekitar bulan Agustus, SAF dan APM menerima Rp 436 juta dari AF.
Saat ini ketujuh tersangka di tahan di Rutan Cabang KPK di Gedung Merah Putih untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ***