Rilis Harta Kekayaan Calon Kepala Daerah, KPK Minta Masyarakat Cermat Dalam Memilih

- 4 Desember 2020, 17:38 WIB
Pemilihan kepala daerah
Pemilihan kepala daerah /Instagram / KPU/

Cianjurpedia.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020 mendatang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan 10 calon kepala daerah terkaya dan termiskin berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kita kumpulkan 10 terkaya, tidak ada maksud apa-apa, hanya ingin menunjukkan dia lapor yaitu dengan kekayaan Rp674 miliar, tapi yang agak heran adalah yang termiskin dengan harta minus Rp3,5 miliar,” kata Pahala Nainggolan di gedung KPK Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Lebih lanjut, Pahala Nainggolan berharap agar masyarakat yang akan mengikuti pilkada di daerah tersebut juga mencermati jumlah harta kekayaan calon kepala daerah tersebut.

Baca Juga: DPR: Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu Pastikan Kepala Daerah Terapkan Prokes Ketat

"Kok boleh ya minus?" kata Pahala menambahkan.

"Kalau dia kepilih kita klarifikasi kok bisa harta defisit maju, ada juga calon Bupati Nabire hartanya Rp15 juta, kampanye-nya bagaimana ya? Entah dia melaporkan benar atau tidak benar," katanya.

Calon Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan, Muhidin memiliki harta kekayaan tertinggi yaitu sebesar Rp674.227.888.866. sementara Wakil Bupati kabupaten Sijunjung Indra Gunalan  memiliki harta terkecil dengan nilai harta defisit sebesar Rp3.550.090.050.

Baca Juga: Bawaslu Ingatkan KPU Distribusi APD Agar Merata dan Jaga Prokes saat Pilkada Serentak

Seperti diketahui, Pilkada serentak 2020 diselenggarakan di 9 provinsi dan 261 kabupaten/kota di Indonesia yang diikuti oleh 1.476 calon kepala daerah atau 738 pasangan calon.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah