Kang Emil Balas Cuitan Mahfud : Mengapa Kepala Daerah Terus yang Harus Dimintai Bertanggung Jawab

- 17 Desember 2020, 05:12 WIB
Kolase potret Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana).
Kolase potret Menko Polhukam Mahfud MD (kiri) dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (kana). /Instagram/@ridwankamil/@mohmahfudmd/

Cianjurpedia.com - Hari ini, Rabu (16/12), Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat dalam kasus kerumunan yang melibatkan Rizieq Shihab.

Selama pemeriksaan, Kang Emil mengaku hanya melengkapi dua hingga tiga pertanyaan setelah dirinya juga menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus kerumunan kegiatan Rizieq Shihab pada Jumat (13/11/2020) di Megamendung, Bogor. 

Setelah diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat, Kang Emil memberi sejumlah pernyataan di hadapan sejumlah wartawan yang telah menunggunya.

Baca Juga: Partisipasi Pemilih Pilkada Depok 2020 naik 6,64 persen

Salah satunya, Kang Emil menyatakan kerumunan tersebut disebabkan oleh pernyataan dari Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM Mahfud MD.

"Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut-larut ini dimulai sejak adanya statment dari pak Mahfud di mana penjemputan HRS (Rizieq Shihab -red) ini diizinkan," kata Kang Emil usai diperiksa Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Rabu (16/12/2020).

Baca Juga: Lagu Taeyeon Girls ‘Generation  “What Do I Call” Puncaki Tangga Lagu iTunes

Ia menilai pernyataan Mahfud menjadi tafsir masyarakat khususnya anggota maupun simpatisan FPI bergerak menuju tempat penjemputan Rizieq, baik di Bandara Soekarno-Hatta, di Megamendung maupun di Petamburan.

Setelah pemberitaan menjadi ramai, Mahfud MD pun menanggapi pernyataan Ridwan Kamil melalui akun twitter resmi miliknya.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x