Bantuan Tunai 2021 akan Diberikan Beberapa Tahap, Presiden: Jangan Dibelikan Rokok

- 4 Januari 2021, 17:35 WIB
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Jokowi saat meluncurkan Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, Senin 4 Januari 2021, di Istana Negara, Jakarta. /Setkab.go.id/Humas/Jay

 

 

Cianjurpedia.com - Pandemi Covid-19 masih melanda sejumlah negara, termasuk Indonesia. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan program bantuan tunai pada 2021 akan tetap diberikan kepada masyarakat dalam beberapa tahap.

Dilansir dari Antara, Presiden Jokowi dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia di Istana Negara Jakarta, Senin 4 Januari 2021, berharap bantuan tersebut dapat menjadi pemicu untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus mengungkit ekonomi nasional.

Adapun jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

Baca Juga: Polisi Dapatkan Petunjuk Soal Penemuan Sepasang Kekasih Yang Ditemukan Bersimbah dalam Kamar Kost

“Yang PKH dalam empat tahap melalui bank himbara, bank-bank milik negara. Program sembako akan disalurkan dari Januari sampai Desember 2021, nilainya sudah disampaikan oleh Bu Mensos Rp200 ribu per-KK per bulan," ucapnya.

Kemudian, lanjut Jokowi, bantuan sosial tunai akan diberikan selama empat bulan, yakni Januari, Februari, Maret, April, dengan nilai sebesar Rp300 ribu per bulan per KK.

Presiden Jokowi mengharapkan bantuan ini dapat meringankan keluarga-keluarga yang terdampak COVID-19.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x