Mulai Hari Ini Wisatawan Taman Nasional Ujung Kulon Wajib Bawa Surat Hasil Rapid atau Swab Tes

- 7 Januari 2021, 18:54 WIB
Ilustrasi Badak
Ilustrasi Badak /Pixabay/Kevinsphotos

"Itu berlaku sejak surat itu dikeluarkan, tanggal 7 Januari (2021). Yang jelas, jika tidak mengikuti edaran tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan masuk ke kawasan wisata Taman Nasional Ujung Kulon," ujarnya.

Baca Juga: Twitter dan Facebook Mengunci Sementara Akun Donald Trump

Ia berharap pengunjung dan para pelaku wisata yang datang ke TNUK untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

Sehingga hal itu tidak menjadi klaster baru penyebaran virus mematikan di wilayah konservasi yang menjadi habitat dari Badak Jawa (rhinoceros sondaicus) dan satwa lainnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah