Pemerintah Perpanjang Kebijakan PPKM Sampai 8 Februari 2021

- 21 Januari 2021, 14:33 WIB
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto. /Instagram.com/@airlanggahartarto_official



Cianjurpedia.com - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) belum usai, pemerintah sudah memutuskan untuk memperpanjangnya selama dua minggu, dari 25 Januari sampai dengan 8 Februari 2021. 

Pasalnya, berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi pelaksanaan PPKM tahap pertama pada periode 11-25 Januari 2021 terhadap 73 kabupaten/kota masih terjadi peningkatan di beberapa daerah.

Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto usai Rapat Terbatas yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo, di Jakarta, Kamis 21 Januari 2021, mengatakan 29 kabupaten/kota masih berada di zona risiko tinggi, 41 kabupaten/kota zona risiko sedang, sementara 3 kabupaten/kota lainnya zona risiko rendah.

Baca Juga: Berikut Pengertian Penggerak Roda Mobil AWD, 2WD, 4WD, RWD, dan FWD

Seperti diketahui, sebelumnya PPKM telah diterapkan di tujuh provinsi di Pulau Jawa dan Bali, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali. PPKM berlaku di 73 kabupaten/kota yang terdapat di provinsi tersebut.

“Dari 7 provinsi terlihat masih ada peningkatan di 5 provinsi, dan yang mengalami penurunan provinsi Banten dan Yogyakarta,” ujar Airlangga yang juga sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) seperti dilansir dari laman resmi setkab.go.id.

Lebih detail, Airlangga menyampaikan, masih terjadi peningkatan kasus mingguan di 52 kabupaten/kota sementara 21 lainnya mengalami menurun. Kasus aktif, masih terdapat peningkatan di 46 kabupaten/kota, di 3 kabupaten/kota tetap, dan 24 kabupaten/kota lainnya menurun.

Baca Juga: Berikut Biaya Derek Mobil di Tol

Kemudian yang terkait dengan tingkat kematian, 44 kabupaten/kota masih mengalami kenaikan dan 29 kabupaten/kota turun. 

Sementara tingkat kesembuhan terjadi penurunan di 33 kabupaten/kota, 34 kabupaten kota/meningkat, sementara 6 kabupaten/kota lainnya tetap. Oleh sebab itu, Presiden Joko Widodo meminta agar PPKM diperpanjang hingga dua minggu ke depan.

“Bapak Presiden meminta agar (Pemberlakuan) Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini dilanjutkan dari tanggal 26 sampai dengan tanggal 8 Februari (2021),” ucapnya.

Terkait perpanjangan ini, Airlangga mengatakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan mengeluarkan instruksi terkait dengan perpanjangan PPKM tersebut.

Masing-masing kepala daerah tingkat provinsi, imbuhnya, diharapkan dapat mengevaluasi PPKM yang telah dilaksanakan berdasarkan pada parameter yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kang Dong Won Perbarui Kontrak Dengan YG Entertainment

Di antaranya, tingkat kesembuhan yang di bawah nasional, tingkat kematian di atas nasional, positivity rate di atas nasional, dan Bed Occupancy Rate (BOR) ICU dan ruang isolasi di atas nasional.

“Ini menjadi parameter yang diminta untuk dievaluasi dan kemudian untuk terus diberlakukan,” ujarnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x