Anti Ribet, Registrasi untuk Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Cukup Bawa KTP

- 17 Februari 2021, 16:37 WIB
Juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi.
Juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi. /Covid19.go.id

Selain itu diharapkan bagi masyarakat yang mendaftar sebagai penerima vaksin secara manual untuk memasukkan data lengkap dan benar untuk keperluan sertifikat vaksinasi online.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah