Anti Ribet, Registrasi untuk Penerima Vaksin Covid-19 Tahap Kedua Cukup Bawa KTP

- 17 Februari 2021, 16:37 WIB
Juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi.
Juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi. /Covid19.go.id

Cianjurpedia.com – Hari ini Rabu 17 Februari 2021 Pemerintah RI telah memulai program vaksinasi Covid-19 tahap kedua dengan sasaran petugas pelayanan publik dan kelompok masyarakat lanjut usia (lansia). Adapun rinciannya terdiri dari 16,9 juta pekerja publik dan 21,5 juta lansia.

Jika pada program vaksinasi tahap pertama, masyarakat sebelumnya harus menunggu SMS pemberitahuan untuk proses registrasi vaksinasi. Berbeda dengan saat ini, sasaran penerima vaksin bisa langsung datang ke fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat dengan membawa KTP (Kartu Tanda Penduduk).

Siti Nadia Tarmizi M.Epid., Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan menyampaikan, “Kita tahu lansia memiliki beban berat terkait angka kesakitan dan kematian akibat terinfeksi COVID-19, sementara petugas pelayanan publik memiliki interaksi dan mobilitas yang tinggi,” terangnya dalam Dialog Produktif bertema Vaksinasi Tahap Kedua di Depan Mata yang diselenggarakan KPCPEN dan ditayangkan di FMB9ID-IKP, Selasa 16 Februari.

Baca Juga: Usai Divaksinasi, Wapres Ma’ruf Amin sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Hingga Terpenuhi Herd Immunity

“Untuk tahapan registrasi nantinya tidak harus menunggu SMS atau pemberitahuan dari aplikasi, namun cukup datang ke fasilitas kesehatan (faskes) dan akan langsung terdaftar di sistem PCare yang sudah kami sediakan sebelumnya,” terang dr. Siti Nadia.

Penerima vaksin bisa langsung datang ke fasyankes sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditentukan. “Tinggal bawa KTP, sebutkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), maka sudah bisa melakukan registrasi," sambungnya.

Masih menurut dr. Siti Nadia, akan ada beberapa cara untuk pemberian vaksinasi tahap kedua ini yaitu berbasis faskes, berbasis institusi, vaksinasi massal di tempat, dan vaksinasi massal bergerak.

Baca Juga: Catat Tanggalnya, Mulai 11 April 2021 Pelayanan Perpanjang SIM Dilakukan Secara Online

“Untuk yang terakhir ini contohnya seperti vaksinasi bagi pedagang pasar yang akan dilakukan di pasar sehingga tidak lagi penerima vaksin harus datang ke faskes,” jelasnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x