Cianjurpedia.com – Di tengah pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Kota Semarang tetap beroperasi. Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Mobil Samsat Keliling Semarang hari ini, Kamis 4 Maret 2021 beroperasi di Pos Polisi Hasanudin dan Depan Kantor Pemasaran Perumahan Plamongan Indah.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Semarang ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Baca Juga: Dikabarkan Tertembak, Polisi Belum Bisa Pastikan Ali Kalora Tewas
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Menteri Agama Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi