Mulai 24 Maret 2021, Sepeda Non-lipat Boleh Masuk ke Dalam Kereta

- 18 Maret 2021, 20:03 WIB
Ilustrasi MRT
Ilustrasi MRT //Antara/

Cianjurpedia.com - PT MRT Jakarta bakal menerapkan kebijakan baru bagi para pesepeda. Mulai 24 Maret 2021, sepeda non-lipat diperbolehkan masuk ke dalam kereta. Nantinya, operator akan menyediakan gerbong khusus.

Direktur Utama MRT Jakarta, William Sabandar mengatakan penerapan kebijakan baru tersebut akan dilakukan di tiga stasiun. Di antaranya Stasiun Bundaran HI, Blok M dan Lebak Bulus.

"Untuk penerapan kebijakan itu nantinya akan disediakan gerbong khusus, yang akan diperuntukkan (pesepeda non-lipat). Ini sedang kita bahas lagi konsepnya agar lebih matang,” ungkap William melalui diskusi secara virtual, Kamis 18 Maret 2021.

Baca Juga: Artis Cynthiara Alona Tersangka Dalam Dugaan Kasus Prostitusi Online

Dengan adanya penerapan kebijakan tersebut, William berharap DKI Jakarta tidak hanya menjadi kota ramah bagi pejalan kaki, tapi juga untuk seluruh pengguna sepeda.

Bahkan untuk mendukung kebijakan ini, lanjut dia, MRT Jakarta juga akan menyediakan jalur sepeda. Mulai dari tangga sampai dengan pemasangan stiker di kawasan stasiun dan dalam kereta.

"Aturan yang kita tetapkan untuk sepeda yang boleh atau diizinkan masuk ke dalam MRT Jakarta adalah sepeda-sepeda regular yang memiliki dimensi tidak melewati ukuran 200cm x 55cm x 120cm. Tentunya dengan lebar ban sepeda maksimal 15 cm," ujarnya.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x