Kendaraan Mogok di Tol? Jangan Pakai Derek Liar, Hubungi Jasa Marga untuk Derek Resmi dan Gratis

- 16 April 2021, 13:51 WIB
Mobil derek yang diamankan.
Mobil derek yang diamankan. /Karawang Post/PMJ News



Cianjurpedia.com - Ramainya video seorang pengemudi truk yang terkesan dipaksa oleh oknum derek liar di perlintasan Tol Halim, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu membuat pengendara menjadi resah. Namun, pengendara tak perlu khawatir karena jasa marga telah menyediakan derek resmi dan gratis.

Saat mengalami masalah dengan kendaraan seperti mogok di jalan tol, pengendara bisa menolak ketika mendapatkan tawaran derek liar. Apalagi yang terkesan memaksa. 

Melalui akun Instagram @official.jasamargatransjawatol dikatakan, pengendara dapat menghubungi pihak Jasa Marga untuk derek resmi dan akan mendapatkan layanan gratis, namun tetap ada syaratnya.

“Bila kendaraan kamu mogok di ruas jalan tol yang dikelola oleh Jasa Marga Group, kamu bisa menggunakan kendaraan derek gratis yang disediakan dari Jasa Marga untuk diantar ke gerbang tol terdekat, pool derek dan tempat lain radius 1 kilometer dari akses keluar tol terdekat,” tulis akun tersebut, Jumat 16 April 2021.

Baca Juga: Drama ‘Missing’ : The Other Side Resmi Lanjut ke Musim Kedua

Meskipun tidak memenuhi syarat, pengemudi tetap bisa menggunakan derek resmi dengan tarif resmi yang sudah ditentukan pengelola jalan tol. 

Dikutip dari PMJ News, untuk biaya derek akan dikeluarkan kepada pemilik kendaraan setelah melewati salah satu dari 3 titik lokasi tersebut. Tentu tarifnya berbeda-beda sesuai dengan lokasi tol dan juga jarak yang ada.

Dari informasi di tahun 2020, daftar tarif derek untuk beberapa ruas tol di Indonesia, salah satunya ruas Tol Jagorawi, Jakarta-Cikampek, JLJ, Tangerang telah tertera.

Dan berikut rinciannya:

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x