Sebanyak 329 Akun Terjaring Virtual Police, Twitter adalah Medsos Tertinggi Sebar Ujaran Kebencian dan SARA

- 17 April 2021, 08:25 WIB
Ilustrasi virtual police.
Ilustrasi virtual police. /Pixabay/Alexas_Fotos



Cianjurpedia.com - Dalam periode 23 Februari-12 April 2021 ada 329 akun media sosial (medsos) yang sudah diajukan untuk diberi peringatan oleh virtual police. Twitter adalah platform medsos yang paling banyak berkontribusi menyebarkan ujaran kebencian dan SARA. 

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan terdapat sebanyak 195 akun Twitter yang terjaring virtual police lantaran menyebarkan ujaran kebencian dan SARA.

Selanjutnya, disusul Facebook dengan total 112 akun, Instagram 13 akun, YouTube 8 akun dan WhatsApp satu akun. 

"Memang sejak 23 Februari-12 April 2021, platform yang paling banyak muncul ujaran kebencian dan SARA ada di Twitter ya, ada 195 akun media sosial Twitter," katanya dikutip dari PMJ News, Sabtu 17 April 2021.

Baca Juga: Suzy Dan Shin Dong Yup Kembali Jadi Host Baeksang Arts Awards ke-57

Menurutnya, dari 329 akun media sosial tersebut, sebanyak 200 akun media sosial sudah lolos verifikasi dan akan diberikan peringatan melalui direct message (DM).

"Kemudian 91 konten tidak lolos verifikasi, sementara 38 akun sedang dalam tahap proses verifikasi," tutupnya.

Seperti diketahui, pada Februari 2021 lalu Polri meluncurkan Virtual Police sebagai bagian dari pemeliharaan Kamtibmas khususnya di ruang digital agar bersih, sehat dan produktif.

Adapun prosesnya jika menemukan akun yang mengunggah tulisan atau gambar yang berpotensi melanggar pidana, petugas men-screenshot dan kemudian dikonsultasikan oleh tim ahli yang terdiri dari ahli pidana, bahasa dan ITE.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah