Mahfud MD juga menyikapi juga dalam cerita dimana kalau pembunuh Roy itu Elsa, sedangkan yang mengaku pembunuhnya adalah Sarah. Sarah meminta untuk dihukum untuk melindungi anaknya, Elsa.
Menurutnya di dalam hukum pidana tidak sembarang orang yang mengaku lansung ditahan. Jika hal tersebut berlaku maka nanti bisa dimanfaatkan oleh pelaku aslinya untuk bebas.
“Kalau begitu nanti banyak orang berbbuat jahat lalu menyuruh (membayar) orang untuk mengaku sehingg pelaku yang sebenarnya bebas,”pungkas Mahfud MD.
Sampai saat ini cuitannya tersebut sudah mencapai sekira 4500.***