Cek Di Sini 5 Bantuan Sosial Yang Akan Disalurkan Oleh Pemerintah Melalui Kementerian Sosial

- 19 Juli 2021, 21:12 WIB
Seorang warga Paledang Kota Bogor menerima bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis di kediamannya.
Seorang warga Paledang Kota Bogor menerima bantuan sosial tunai (BST) secara simbolis di kediamannya. /ANTARA/

Program ini akan disalurkan tiap bulannya sebesar Rp200 ribu per bulan per keluarga.

Pencairan untuk bulan Juli sampai bulan September akan dipercepat pencairannya pada bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

  1. Bantuan Sosial Tunai (BST)

Bantuan Sosial Tunai (BST) merupakan bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat yang terdampak Coivid-19 untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Bansos ini akan diberikan kepada setiap keluarga sebesar Rp300 ribu per bulan per keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei dan Juni 2021 akan disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021 sehingga setiap keluarga akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu dan akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

  1. Bantuan Beras

Pemerintah melalui Perum Bulog akan menyalurkan bantuan beras sebanyak 10 kg per keluarga kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Program Keluarga Harapan (PKH) dan 10 juta KPM Bantuan Sosial Tunai (BST).

  1. Bantuan Beras Jawa – Bali

Selama PPKM Darurat, pemerintah memberikan Bantuan Beras sebanyak 5 kg per keluarga untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST.

Untuk mengecek penerima bantuan sosial dari pemerintah, anda bisa akses situs resmi Kementerian Sosial melalui https://cekbansos.kemensos.go.id/***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah