Polisi Bekuk Predator Anak, Korban Diperkirakan Terus Bertambah

- 24 Juli 2021, 08:34 WIB
Keterangan pers Polres Pangkalpinang terkait kasus predator anak
Keterangan pers Polres Pangkalpinang terkait kasus predator anak /Instagram @humas_polrespangkalpinang

Cianjurpedia.com – Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang berhasil meringkus seorang predator anak.

Anton (32) diringkus setelah lima orang korban kekerasan seksual (sodomi) melaporkannya ke polisi.

“Usai kami melakukan penyidikan lebih lanjuy, siang ini korban berkembang menjadi lima orang,” tutur Kapolres Pangkalpinang, AKBP Tris Lesmana Zeviansyah dalam keterangan persnya.

Kelima orang yang melaporkan masih dibawah umur itu antara lain, JS (11), IM (9), FH (10), FK (14) dan IM (14).

Baca Juga: Lucinta Luna Peragakan Jadi Seorang Cowo, Nitizen Ngakak Dengar Suara Aslinya Keluar

Kapolres menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap kemungkinan ada korban lainnya.

“Tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka Anton ini, sudah dilakukan pada bulan Januari dan Juni 2021,” ujar Kapolres.

Kapolres mengatakan, para korban mengakui disodomi pelaku berulang kali di beberapa tempat yang berbeda.

“Menurut pemeriksaan awal terhadap korban, ada yang baru satu kali dan ada yang sampai lima kali,” ungakapnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x