3 Langkah Menteri Sosial Cegah Korupsi Penyaluran Bantuan Sosial

- 27 Juli 2021, 16:57 WIB
Mensos Tri Rismaharini terapkan tiga langkah strategis untuk menghindari korupsi dalam proses penyaluran bansos.
Mensos Tri Rismaharini terapkan tiga langkah strategis untuk menghindari korupsi dalam proses penyaluran bansos. /Foto: Humas Setkab/Agung

Cianjurpedia.com - Kementrian Sosial akan terus menyalurkan bantuan sosial dan bantuan pangan untuk memenuhi kebutuhan pokok masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Menteri Sosial, Tri Rismaharini dan jajaran secara intensif turun dan mengecek langsung penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) di sejumlah daerah di Indonesia.

hal tersebut dilakukan untuk memastikan masyarakat yang terdampak pandemi mendapat bantuan sesuai dengan ketentuan.

Untuk menghindari bantuan sosial di korupsi, Mensos mempunyai tiga langkah strategis dalam mencegah korupsi dalam penyaluran bantuan sosial.

Baca Juga: Kim Jae Wook Mendapat Tawaran Bintangi Drama Baru Setelah Dua Tahun Vakum, Akan Berpasangan Dengan Krystal

Langkah apa saja yang akan dilakukan oleh Mensos dalam pencegahan korupsi bantuan sosial.

1. Sinkronisasi dan pemadanan data penerima bantuan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kementrian Dalam Negeri, hal tersebut agar bantuan lebih tepat sasaran.

2. Memperbaiki mekanisme penyaluran bantuan dari tunai menjadi non tunai melalui Bank Himpunan Milik Negara (Himbara).

3. Menggunakan teknologi berbasis digital untuk menyiapkan aplikasi belanja bagi penerima bantuan dengan tujuan meningkatkan layanan kepada penerima manfaat sekaligus menjadi alat kontrol dalam pengunaan bantuan sosial.***

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x