Kartu Prakerja Gelombang 18 Segera Dibuka, Yuk Siapkan Persyaratannya Dari Sekarang!

- 1 Agustus 2021, 08:46 WIB
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021. Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya.
Program Kartu Prakerja Gelombang 18 Dibuka Juli-Agustus 2021. Berikut Syarat dan Cara Mendaftarnya. /Prakerja

 

Cianjurpedia.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka kembali. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru. 

Sementara, untuk waktu pendaftarannya pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.

Namun perkiraan dibukanya pendaftaran pada bulan Agustus 2021. Sri Mulyani pernah mengungkapkan mengenai rencana pemerintah akan melanjutkan program Prakerja yang rencananya akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.

"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," kata Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021 lalu. 

Baca Juga: Hasil Pertandingan Sepakbola Putra Olimpiade Tokyo 2020 Jepang, Brasil, Spanyol Dan Meksiko Lolos ke Semifinal

Nah, jika belum memiliki kartu Prakerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah, kamu bisa menyiapkan persyaratannya dari sekarang. 

Berikut adalah syarat daftar kartu Prakerja 2021:

  1. Warga negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
  3. Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
  4. Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
  5. Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
  6. Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Sementara itu, berikut cara untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 18:

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: Kemenkeu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x