Cianjurpedia.com - Program Kartu Prakerja Gelombang 18 akan segera dibuka kembali. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 10 triliun untuk 2,8 juta peserta baru.
Sementara, untuk waktu pendaftarannya pihak manajemen pelaksana program (PMO) Kartu Prakerja sedang berkoordinasi dengan Komite Cipta Kerja untuk keberlanjutan program Kartu Prakerja gelombang 18.
Namun perkiraan dibukanya pendaftaran pada bulan Agustus 2021. Sri Mulyani pernah mengungkapkan mengenai rencana pemerintah akan melanjutkan program Prakerja yang rencananya akan dieksekusi pada Juli-Agustus 2021.
"Program Kartu Prakerja untuk 2,8 juta peserta juga bisa dieksekusi di Juli-Agustus," kata Sri Mulyani pada keterangan pers di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin 5 Juli 2021 lalu.
Nah, jika belum memiliki kartu Prakerja dan ingin memilikinya di tahun ini agar bisa mendapatkan anggaran dari pemerintah, kamu bisa menyiapkan persyaratannya dari sekarang.
Berikut adalah syarat daftar kartu Prakerja 2021:
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 18 (delapan belas) tahun dan tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
- Merupakan pencari kerja, korban PHK, atau wirausaha.
- Bukan merupakan anggota TNI/Polri, ASN, anggota DPR/DPRD, BUMN/BUMD, kepala desa dan perangkat desa, serta pejabat BUMN/BUMD.
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah baik berupa BLT, BPUM, atau bantuan pemerintah lain.
- Selain itu, dalam 1 (satu) Kartu Keluarga hanya diperbolehkan maksimal 2 (dua) NIK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Sementara itu, berikut cara untuk daftar kartu Prakerja Gelombang 18: