Vaksinator Suntikan Kosong di Pluit Ditetapkan Sebagai Tersangka, EO Akui Lalai Setelah Menyuntik 599 Orang

- 11 Agustus 2021, 05:19 WIB
Tersangka EO (pegang mic) pelaku pemberi vaksin kosong, meminta maaf saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021.
Tersangka EO (pegang mic) pelaku pemberi vaksin kosong, meminta maaf saat konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa, 10 Agustus 2021. /Dok PMJ/Yenni.

Lebih lanjut EO juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang telah diresahkan oleh kejadian ini. 

"Saya akan mengikuti segala proses hukum yang akan saya jalani kedepan. Saya mohon maaf, sebab hari itu saya lalai dan telah memvaksin 599 orang," lanjut EO dalam keterangannya di depan polisi dan wartawan. ***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x