Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya, Jerinx Menegaskan Tidak Ada Jemput Paksa Atau Mangkir

- 13 Agustus 2021, 20:42 WIB
Drummer Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, bersama istri, artis Nora Alexandra dan kuasa hukum.
Drummer Jerinx SID tiba di Polda Metro Jaya, bersama istri, artis Nora Alexandra dan kuasa hukum. /Pikiran Rakyat/Muhammad Rizky/

 

Cianjurpedia.com - Drummer Superman is Dead (SID) Jerinx mendatangi Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman melalui media elektronik. 

Ditemani sang istri, Nora Alexandra, Jerinx tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, pada Jumat 13 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB. 

Jerinx menegaskan jika dirinya datang memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukum dan tidak ada jemput paksa. 

"Jadi saya menegaskan malam ini saya tiba di Jakarta untuk memenuhi panggilan dari Polda Metro Jaya. Jadi tidak ada jemput paksa atau mangkir," kata Jerinx dilansir dari Antara.  

Baca Juga: D.O EXO Mendapat Tawaran Peran Utama Drama Terbaru, Akan Memerankan Seorang Jaksa Pemberontak

Menurutnya, ia tidak bisa datang pada panggilan pertama karena belum melakukan vaksin Covid-19. 

"Itu karena saya belum bisa memenuhi syarat untuk vaksin karena punya riwayat penyakit," jelasnya.

Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemilik nama asli I Gede Aryana ini tiba di Jakarta pada Jumat sore.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah