Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah mulai hari Senin 30 Agustus 2021.
Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 883 Tahun 2021.
Dalam pelaksanaan PTM, Pemprov DKI Jakarta menjanjikan bakal ada pengawasan ketat terkait protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di ratusan sekolah itu.
"Belajar tatap muka, Insya Allah kita mulai tanggal 30 Agustus dengan 610 sekolah yang mulai melaksanakan uji coba," ujar Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, Minggu 29 Agustus 2021.
Baca Juga: Kang Daniel Jadi MC di Acara Street Woman Fighter Dapat Pujian Produser dan Netizen
Ariza memastikan setiap sekolah sudah membentuk Satgas Covid-19 yang bertugas mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan agar tak muncul kasus baru Covid 19.
Wagub juga meminta agar orang tua siswa mengingatkan anaknya untuk disiplin protokol kesehatan saat menuju dan sepulang sekolah.
"Insya Allah di sekolah ada Satgas yang mengawasi, memantau. Di dalam perjalanan, butuh pengawasan dari orang tua dari anak-anak itu," ujarnya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya akan menempatkan sejumlah personel di setiap sekolah yang akan melaksanakan uji coba PTM tersebut.