Kemendikbudristek Ingatkan Batas Unggah SPTJM Untuk Bantuan Kuota Paling Lambat 7 September 2021

- 1 September 2021, 12:48 WIB
Ilustrasi Kuota Internet Kemendikbud
Ilustrasi Kuota Internet Kemendikbud /Instagram @pustekom_kemendikbud/
  • Peserta didik PAUD sebesar 7 GB per bulan. 
  • Peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 GB per bulan.
  • Pendidik PAUD dan jenjang pendidikan dasar dan menengah memperoleh 12 GB per bulan. 
  • Mahasiswa beserta dosen 15 GB per bulan.

Dikutip dari laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id paket kuota data internet di atas merupakan paket akses all network dengan pembatasan terhadap situs yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah