Aturan Baru Perjalanan Darat saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022, Ini Ketentuannya

- 18 Desember 2021, 08:06 WIB
Ilustrasi Perjalanan Darat Saat Nataru.
Ilustrasi Perjalanan Darat Saat Nataru. /Pixabay.com/MichaelGaida

Khusus perjalanan rutin baik kendaraan bermotor perseorangan, umum, dan transportasi penyeberangan dalam wilayah aglomerasi tidak wajib menunjukkan kartu vaksin serta keterangan negatif tes antigen.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah