Cianjurpedia.com - Kasus pencabulan yang menyasar anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan, pelaku berinisial A dan masih berstatus sebagai siswa. Sedangkan, korban berjumlah sembilan orang.
"Korban 7 laki-laki dan 2 perempuan dengan rentan usia korban 9 sampai 12 tahun," terang Zulpan ketika konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu 22 Desember 2021.
Zulpan menjelaskan, kasus ini terungkap usai salah satu korban bercerita ke orang tuanya terkait pencabulan yang dilakukan pelaku.
Kemudian, orang tua korban bertanya dengan teman-teman korban lainnya hingga diketahui korban tidak hanya seorang diri.
Berbekal informasi itu, orang tua korban melaporkan perbuatan tersebut ke Polsek Cengkareng.
Polisi lalu menindak lanjuti dan mengamankan pelaku di kediamannya.
"Pelaku sudah berhasil diamankan dan ditangkap oleh Polsek Metro Cengkareng. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pemeriksan kejiwaan di Pulogadung saat ini," tutur Zulpan.