Alhamdulillah Pemberangkatan Jemaah Umrah Akan Kembali Dibuka 8 Januari 2022, Simak Syarat dan Ketentuannya.

- 7 Januari 2022, 19:02 WIB
Ilustrasi ibadah umrah. /Instagram/spanews
Ilustrasi ibadah umrah. /Instagram/spanews /

Cianjurpedia.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama menyatakan pemberangkatan jemaah umrah akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022.

Saat ini, Kemenag tengah melakukan persiapan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi Covid-19.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Bola Voli Proliga 2022: 11 Tim Putra dan Putri Siap Berebut Gelar Juara

"Karena masih dalam masa pandemi, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi, kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Hilman Latief, Jumat 7 Januari 2022.

Menurut Hilman, pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022. Hilman juga sudah mendapat arahan dari Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

Baca Juga: Terkait Kasus Pelecehan Seksual, KPI Tidak Melanjutkan Kontrak Kerja 8 Terduga Pelaku

"PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH," tuturnya.

Ketentuan Pemberangkatan

Halaman:

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x