Menteri Agama Klarifikasi, Pemberangkatan Jamaah Umrah Tidak Akan Dihentikan

- 17 Januari 2022, 14:51 WIB
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dimulai 8 Januari 2022 tidak akan dihentikan
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menegaskan pemberangkatan jamaah umrah yang telah dimulai 8 Januari 2022 tidak akan dihentikan /dok. kemenag

Cianjurpedia.com – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyatakan pemerintah Indonesia tidak akan menghentikan pemberangkatan jamaah umrah.

Hal itu disampaikan Yaqut guna meluruskan kabar yang beredar sebelumnya terkait penghentian sementara pemberangkatan jamaah umrah mulai 15 Januari 2022.

Seperti dikutip Cianjurpedia.com dari ANTARA, Menag Yaqut mengatakan ada kesalahan persepsi, bahwa yang akan dicabut atau dihentikan adalah kebijakan satu pintu (One Gate Policy), bukan pemberangkatan umrah.

Baca Juga: Tuner Asal Jepang, TOMS Racing Rilis Toyota Supra, GR86, dan Lexus GS-F Dengan Tenaga Lebih Besar

"Kabarnya diberhentikan, sebenarnya begini, tidak ada pemberhentian, tapi ada komunikasi publik yang agak salah tangkap. Bukan umrah yang diberhentikan tapi One Gate Policy yang diberhentikan per tanggal 15 Januari," ujar Yaqut saat rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI, Senin 17 Januari 2022.

Kebijakan satu pintu ini merupakan aturan sistem pemberangkatan jamaah secara terpusat yang telah ditetapkan Kemenag.

Aturan ini mengatur seluruh jamaah umrah berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta dan menjalani karantina di Jakarta.

Baca Juga: Kiss Scene Jisoo BLACKPINK dan Jung Hae In di Snowdrop yang Ditunggu-tunggu Penonton Akhirnya Tayang Juga

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/SWAB, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, karantina, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

Awalnya, Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah akan mencabut skema pemberangkatan satu pintu, karena tiap daerah dianggap sudah bisa menjalankan pemberangkatan jamaah umrah.

Akan tetapi, Yaqut meminta agar kebijakan satu pintu itu tetap diberlakukan sebagai proteksi bagi jamaah umrah. Dengan demikian, terjadi kesalahan persepsi soal penghentian pemberangkatan jamaah umrah.

Baca Juga: Son Dam Bi Dikabarkan Akan Segera Menikah Dengan Mantan Speed Skater Olimpiade Lee Kyu Hyuk

"Kemarin Pak Dirjen (PHU) mau mencabut pengaturan One Gate Policy itu. Tapi, saya minta ke Pak Dirjen, tidak boleh diberhentikan, tetap One Gate Policy. Jangan sampai di tiap daerah bisa terbang sendiri. Yang dicabut One Gate Policy bukan umrah, karena umrah tetap (berangkat)," kata Yaqut.

Menurutnya, keputusan untuk tak mencabut kebijakan satu pintu karena perkembangan kasus Omicron yang tinggi, baik di Indonesia maupun di Arab Saudi.

Selain itu, adanya belasan tim pendahulu (advance) yang memetakan dan mempersiapkan jamaah umrah di Arab Saudi terpapar COVID-19 sepulang dari Tanah Suci. Kondisi tersebut menjadi pertimbangan Yaqut untuk tetap memberlakukan kebijakan satu pintu.

Baca Juga: Anggota ASTRO, MONSTA X, The Boyz, dan 2PM akan Hadir di Knowing Brothers Episode Khusus, Catat Waktunya!

Sebelumnya, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan jamaah umrah akan diberangkatkan sampai 15 Januari.***

Editor: Fitrah Ardiansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x