Seragam Baru Satpam Akan Diperkenalkan Pada 2 Februari 2022, Diharapkan Masyarakat Tak Akan Lagi Bingung

- 30 Januari 2022, 18:24 WIB
Seragam Satpam ganti warna karena masyarakat sulit membedakan satpam dan polisi. Seragam baru akan diperkenalkan bulan depan
Seragam Satpam ganti warna karena masyarakat sulit membedakan satpam dan polisi. Seragam baru akan diperkenalkan bulan depan /Instagram/@info_satpam.ri

 

Cianjurpedia.com - Sempat membuat bingung masyarakat, seragam baru Satuan Pengamanan (Satpam) akan diperkenalkan bertepatan dengan upacara HUT Satpam ke-41.

Melansir dari PMJ News, Minggu 30 Januari 2022, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan seragam baru Satpam yang baru akan berwarna krem dan diperkenalkan pada 2 Februari 2022 mendatang.

"Besok pas upacara HUT satpam baru diperkenalkan warna krem baju seragam satpam yang baru," ujar Ramadhan. 

Menurutnya, seragam baru tersebut akan mulai digunakan setelah Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai direvisi. Adapun masa berlaku seragam itu sekitar 1 tahun.

Baca Juga: Sambut Tahun Baru Imlek, Kemenag Imbau Masyarakat Merayakannya dengan Sederhana dan Taat Prokes

"(Seragam) diberlakukan setelah revisi Perpol No 2 tahun 2020 tentang Pamswakarsa selesai. Akan diberi masa tenggang waktu pemberlakuannya sekitar setahun, sejak disahkan Perpol selesai direvisi," tuturnya.

Ramadhan mengungkapkan seragam sebelumnya terlalu mirip dengan seragam Polri sehingga menyebabkan kebingungan dan kesulitan warga masyarakat untuk membedakan Polisi dan Satpam.

"Perlunya identitas sendiri agar tidak terjadi kebingungan warga masyarakat terhadap Polri dan satpam. Namun, Satpam tetap memiliki kebanggaan dengan seragam barunya," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x