Kedua, pendaftar harus memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan sekolah asal harus memiliki NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional).
Ketiga, pendaftar memiliki Kartu KIP dan Kartu Keluarga Sejahtera.
Keempat, pendaftar memiliki potensi akademis yang baik.
Kelima, pendaftar harus lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru di PTN/PTS pada program studi berakreditasi A/B/C.
Baca Juga: Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi
Setelah mengetahui syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh para pendaftar, berikut Cianjurpedia rangkum bagaimana cara mendaftarnya.
-Buka laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau aplikasi KIP Kuliah
-Masukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang masih aktif
-Setelah memvalidasi, sistem mengirim nomor pendaftaran dan kode akses ke alamat email yang didaftarkan
-Pilih jalur seleksi yang diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri)