Adapun peniadaan CFN ini dilakukan lantaran banyak masyarakat yang telah sadar dan disiplin protokol kesehatan.
"Masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan," jelasnya.
Kendati demikian, ia kembali mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Pelaku usaha atau kafe dan tempat hiburan diminta dengan tegas untuk menyediakan barcode PeduliLindungi di setiap pintu masuk.
Selain itu, mereka juga diminta menaati jam operasional yang telah ditentukan selama PPKM level 3 ini.
"Termasuk ke pengusaha hiburan atau kafe juga untuk kiranya bisa menaati protokol kesehatan," ujar Zulpan.***