Crowd Free Night di 10 Kawasan Jakarta Ditiadakan, Polda Metro Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Jaga Prokes

- 8 Februari 2022, 20:09 WIB
Crowd Free Night di 10 Kawasan Jakarta Ditiadakan, Polda Metro Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Jaga Prokes
Crowd Free Night di 10 Kawasan Jakarta Ditiadakan, Polda Metro Ingatkan Masyarakat Untuk Tetap Jaga Prokes /Foto: Twitter/ @TMCPoldaMetro/

Adapun peniadaan CFN ini dilakukan lantaran banyak masyarakat yang telah sadar dan disiplin protokol kesehatan.

"Masyarakat juga sudah mulai disiplin sehingga kita lakukan langkah yang lebih soft lagi dengan mengingatkan melalui patroli dan juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan kerumunan," jelasnya.

Kendati demikian, ia kembali mengimbau masyarakat serta pelaku usaha untuk tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: Kedai Tteokbokkinya Dikunjungi Kim Seon Ho, Sang Pemilik Merasa Terganggu Dengan Tuduhan Ini: Dia Orang Baik

Pelaku usaha atau kafe dan tempat hiburan diminta dengan tegas untuk menyediakan barcode PeduliLindungi di setiap pintu masuk. 

Selain itu, mereka juga diminta menaati jam operasional yang telah ditentukan selama PPKM level 3 ini.

"Termasuk ke pengusaha hiburan atau kafe juga untuk kiranya bisa menaati protokol kesehatan," ujar Zulpan.***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x