Cianjurpedia.com – Per tanggal 6 Februari 2022, laju penularan COVID-19 tertinggi se-Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) ditempati oleh Jakarta Pusat.
Sedangkan laju penularan COVID-19 di posisi kedua ditempati oleh Jakarta Selatan. Kemudian disusul oleh Jakarta Timur, Kota Depok, dan Jakarta Barat.
Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan dari Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Kamis 10 Februari 2022, sebagaimana dikutip dari Antaranews.
Baca Juga: Catat, 5 Gerbang Tol di Bandung Ini Akan Ditutup Pada Akhir Pekan, Berikut Tanggapan Ridwan Kamil
Wiku menyampaikan jika laju penularan itu terlihat dari insiden kumulatif atau proporsi kasus baru per 10.000 penduduk dalam satu pekan.
“Tertinggi Jakarta Pusat 90 kasus per 10.000 penduduk. Terendah Kabupaten Bogor 11 kasus per 10.000 penduduk,” katanya.
Dengan demikian, penularan COVID-19 di wilayah aglomerasi perlu menjadi perhatian agar penularan di daerah-daerah tersebut dapat ditekan.
Penularan tersebut khususnya yang disumbangkan oleh klaster perkantoran, baik milik swasta maupun pemerintahan.