Kota Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun Naik ke PPKM Level 4 Mulai Tanggal 22-28 Februari 2022

- 22 Februari 2022, 10:03 WIB
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya /dok BPMI Sekretariat Kabinet

Cianjurpedia.com – Kota Cirebon naik ke PPKM Level 4 pada perpanjangan PPKM Jawa dan Bali yang berlaku mulai tanggal 22 hingga 28 Februari 2022.

Selain Kota Cirebon, kota lain yang juga naik ke PPKM Level 4 pada perpanjangan PPKM Jawa dan Bali di antaranya Kota Magelang, Kota Tegal, dan Kota Madiun.

Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2022 yang merupakan salah satu langkah antisipatif penanggulangan COVID-19 di tengah merebaknya varian Omicron di Indonsia.

Hal ini juga merupakan bagian dari upaya transisi secara bertahap menuju endemi COVID-19 dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian.

Baca Juga: Pemerintah Resmi Memperpanjang PPKM Luar Jawa Bali Hingga 28 Februari 2022

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan pesan elektronik dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A  di Jakarta pada hari Selasa, 21 Februari 2022, sebagaimana dikutip dari Antaranews.

“Berdasarkan hasil evaluasi atas indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan,” tambah Safrizal Z.A.

Ia menyatakan dalam peraturan tersebut selain terdapat penambahan daerah yang naik ke PPKM Level 4, terdapat pula kenaikan yang cukup tinggi yang terjadi di Level 3. Dari 66 daerah, saat ini menjadi 99 daerah.

Sedangkan jumlah daerah yang awalnya berada di Level 2 mengalami penurunan. Awalnya berjumlah 58 daerah, saat ini menjadi 25 daerah. 

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x