Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Rabu, 30 Maret 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya

- 30 Maret 2022, 08:05 WIB
Jadwal dan lokasi SIm Keliling Yogyakarta 30 Maret 2022
Jadwal dan lokasi SIm Keliling Yogyakarta 30 Maret 2022 /Polri.go.id

 

Cianjurpedia.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.

SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.

Jadwal SIM keliling Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari Rabu, 30 Maret 2022.

Layanan SIM keliling dimulai pukul 08.30 - 14.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu.

Baca Juga: Jadwal Vaksin 1,2, dan Vaksin Booster Kabupaten Sleman, Rabu, 30 Maret 2022, Ada di 4 Lokasi

Layanan SIM keliling akan dimulai pukul 08.30 - 14.00 WIB setiap hari Senin-Sabtu dan dilaksanakan di Kantor Kepanewon Godean.

Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.

Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
SIM C = Rp75.000

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Instagram @simditlantasdiy


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah