CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Kabupaten Gresik pada hari Jumat, 8 April 2022 akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan di Ruko Paragon Plaza, Jalan Raya Ngasinan Menganti
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.
Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Surabaya Jumat 8 April 2022, Ada di 2 lokasi. Simak Syarat dan Biayanya
SIM Asli
Surat Keterangan Sehat
Surat Hasil Tes Psikologi
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Yogyakarta Jumat 8 April 2022. Lengkap dengan Syarat dan Biaya
Fasilitas SIM keliling berupa tempat tes kesehatan dan tes psikologi.
Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
SIM C = Rp75.000
“Pelayanan perpanjangan SIM A dan SIM C tetap menerapkan protokol kesehatan.” jelasnya.***
(Disclaimer: jadwal dan tersedianya tempat dapat berubah sewaktu-waktu. Cek instagram @infolantasgresik secara berkala)