Cianjurpedia.com – Enam orang publik figur telah dijadwalkan untuk diperiksa oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri, terkait investasi bodong robot trading DNA Pro.
Penjadwalan ke enam publik figur tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait keterlibatannya terhadap investasi bodong melalui aplikasi robot trading DNA Pro, yang rencananya akan dimulai pekan depan.
Dikutip dari ANTARA, pada Jumat 15 April 2022, keenam publik figur tersebut diantaranya adalah, Rizky Billar dan istrinya Lesti Kejora, Billy Syahputra, Marcello Tahitoe atau Ello, DJ Una, dan penyanyi berinisial V.
Saat dikonfirmasi, Kombes Pol. Gatot Repli Handoko, selaku Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, menyebutkan pemeriksaan sejumlah publik figur tersebut akan dimulai dari Senin, 18 April 2022, Selasa, 19 April 2022, hingga Rabu, 20 April 2022.
“Jadwal pemeriksaan DNA Pro yaitu penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara E (Ello) itu pada hari Senin tanggal 18 April 2022. Kemudian saudara BS (Billy Syahputra) pada hari Selasa tanggal 19 April 2022. Kemudian saudara RB (Rizky Billar) dan saudari LK (Lesti Kejora) pada hari Rabu tanggal 20 April 2022,” ucap Gatot.
Publik figur lainnya yang dijadwalkan akan diperiksa adalah DJ (Disjoki) Una Putri yang bernama lengkap Una Astari Thamrin, pada Kamis 21 April 2022 mendatang.
“Jadi ada enam publik figur yang dimintai keterangan pekan depan,” kata Gatot.