Info Mudik 2022 : Daftar Rest Area Tol Trans Jawa Mulai dari Tol Merak-Tangerang hingga Tol Palimanan-Kanci

- 17 April 2022, 09:01 WIB
Info Mudik 2022 : Daftar Rest Area Tol Trans Jawa Mulai dari Tol Merak-Tangerang hingga Tol Palimanan-Kanci
Info Mudik 2022 : Daftar Rest Area Tol Trans Jawa Mulai dari Tol Merak-Tangerang hingga Tol Palimanan-Kanci /Pixabay/Alexas_Fotos.

Cianjurpedia.com – Pemerintah telah memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk melakukan mudik Lebaran 2022 setelah dua tahun sebelumnya dibatasi akibat pandemi COVID-19.

Musim mudik Lebaran 2022 diperkirakan sebanyak 85 juta orang akan mudik dan sekitar 47 persen di antaranya akan menggunakan jalur darat. Dan Pulau Jawa masih menjadi lokasi tujuan terbanyak mudik pada Lebaran tahun ini.

Salah satu jalur mudik yang menjadi jalur favorit bagi para pemudik di Pulau Jawa yaitu jalan Tol Trans Jawa. Berdasarkan data Badan Pengatur Jaln Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum, tol sepanjang 1.056,38 kilometer tersebut, terbentang dari Merak (Banten) hingga Probolinggo (Jawa Timur).

Jarak yang cukup jauh terlebih bila ada pemudik yang berasal dari Provinsi Banten dan bertujuan ke Provinsi Jawa Timur. Para pengemudi pun perlu menjaga kondisi fisik tubuhnya karena dapat mempengaruhi keselamatan penumpang.

Baca Juga: Pemudik Wajib Tahu : Perhatikan Nopol Kendaraan Anda Saat Mudik Lebaran 2022, Aturan Ganjil Genap Diterapkan!

Dan berdasarkan Undang-Undangan No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan pasal 90 ayat (3) dinyatakan bahwa pengemudi kendaraan bermotor umum wajib istirahat selama setengah jam setelah berkendara selama empat jam berturut-turut.

Oleh karena itu diperlukan tempat beristirahat untuk memulihkan konsentrasi hingga menghindari risiko kecelakaan karena kelelahan.

Kali ini, Cianjurpedia akan memberikan informasi terkait rest area yang terdapat di jalan Tol Trans Jawa, sebagaimana yang dikutip dari laman bpjt.pu.go.id pada tanggal 16 April 2022.

Baca Juga: Catat! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 : Hindari Puncak saat Arus Mudik dan Balik

Tol Tangerang-Merak

Arah Tangerang : KM 68 (A), KM 45 (A) 

Arah Merak : KM 42 (A), KM 68 (A)

Tol Jakarta-Tangerang

Arah Jakarta : KM 14 (A)

Arah Tangerang : KM 13 (A)

Tol Jakarta-Cikampek

Arah Cikampek : KM 18 (C), KM 19 (A), KM 25 (C), KM 33 (B), KM 40 (A), KM 41 (C), KM 50 (B), KM 57 (A), KM 59 (C)

Arah Jakarta : KM 71 (B), KM 62 (A), KM 58 (C), KM 52 (B), KM 42 (A), KM 41 (C), KM 34 (C), KM 32 (B), KM 19 (C), KM 6 (A)

Tol Cikampek-Palimanan

Arah Palimanan : KM 86 (B), KM 102 (A), KM 130 (B), KM 166 (A)

Arah Cikampek : KM 164 (A), KM 130 (B), KM 101 (A), KM 86 (B) 

Baca Juga: Sah! Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Mulai 29 April hingga 6 Mei 2022

Tol Palimanan-Kanci

Arah Kanci : KM 207 (A)

Arah Palimanan : KM 208+400 (A)

*(A) : Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIPpe A) merupakan rest area yang dilengkapi oleh SBPU, toilet, tempat parkir mobil dan truk, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), masjid atau musholla, minimarket, pujasera atau tempat makan, bengkel siaga, hingga fasilitas kesehatan.

(B) : Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIPpe B) merupakan rest area yang dilengkapi oleh toilet, tempat parkir mobil dan truk, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), masjid atau musholla, minimarket, pujasera atau tempat makan. Di rest area ini tidak terdapat SPBU.

Baca Juga: Info Mudik 2022: Rincian Tarif Tol Trans Jawa Terbaru, Lengkap!

(C) : Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIPpe C) merupakan rest area yang hanya dioperasikan pada masa libur panjang, libur lebaran/natal, dan tahun baru. 

Rest area ini hanya terdiri dari toilet, tempat parkir mobil dan truk, Anjungan Tunai Mandiri (ATM), musholla, serta warung atau kios saja.

 

**Status 10 Mei 2019, infografis laman bpjt.pu.go.id.***

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: bpjt.pu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah