Pemudik Wajib Tahu : Perhatikan Nopol Kendaraan Anda Saat Mudik Lebaran 2022, Aturan Ganjil Genap Diterapkan!

- 14 April 2022, 13:34 WIB
Mudik Lebaran 2022, akan ada kebijakan ganjil genap di tol
Mudik Lebaran 2022, akan ada kebijakan ganjil genap di tol /google maps/

Cianjurpedia.com – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan menerapkan skema satu arah (one way) dan ganjil genap secara bersamaan saat arus mudik Lebaran 2022.

Penerapan skema one way bersamaan dengan ganjil genap saat arus mudik Lebaran 2022 tersebut akan diterapkan jika contra flow tidak berjalan efektif. Skema tersebut akan dilakukan demi kelancaran masyarakat selama periode mudik lebaran.

“Kami mengambil langkah intervensi, dibutuhkan manajemen kapasitas jalan paling sederhana akan menambah satu lajur di contra flow. Jika masih kurang, akan one way dari Jakarta menuju arah timur (Jawa Tengah),” ujar Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi dalam keterangan tertulis di Jakarta pada Kamis, sebagaimana yang dikutip dari Antara.

Baca Juga: Sah! Pemerintah Umumkan Libur Lebaran Mulai 29 April hingga 6 Mei 2022

Firman mengatakan skema tersebut akan diberlakukan mulai tanggal 28 April, yang bertepatan dengan hari terakhir masyarakat masuk kerja, hingga 30 April 2022. 

Kemudian ia mengimbau masyarakat untuk memperhatikan plat kendaraan yang akan digunakan untuk mudik sesuai dengan tanggal.

Selanjutnya ia menyatakan bahwa nanti akan ada petugas di lapangan yang akan memandu dan mengarahkan masyarakat masuk ke gate tol di wilayah masing-masing.

Adapun rute pengalihan arus mudik one way pada mudik Lebaran 2022 adalah sebagai berikut.

Baca Juga: Catat! Ini Prediksi Puncak Arus Mudik dan Balik Lebaran 2022 : Hindari Puncak saat Arus Mudik dan Balik

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x