Adapun persyaratan dan ketentuan bagi calon pemudik yang akan mengikuti program ini di antaranya.
1.Telah memiliki dan mencetak tiket
2.Membawa sertifikat vaksin 3 (booster)
3.Pendaftaran dilakukan melalui dua cara, yaitu:
-Online melalui tautan https://mudikgratis.dishub.jatimprov.go.id/ pada tanggal 21 hingga 24 April 2022
-Melalui operator (offline)pada tanggal 22 hingga 27 April 2022 mulai pukul 08.00-16.00 WIB (sampai tiket habis) di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Jalan A. Yani Nomor 268 Surabaya, dengan membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluaraga (C1)
4.Calon pemudik yang telah mendaftar online wajib melakukan verifikasi data di Kantor Dishub Provinsi Jatim pada tanggal 22 hingga 27 April 2022.
Jika tidak melakukan verifikasi dan cetak tiket pada waktu yang ditentukan, maka pendaftaran otomatis dianggap batal.