Kemenag RI Akan Gelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada Rabu 29 Juni 2022 untuk Menentukan Iduladha 1443 H

- 14 Juni 2022, 22:00 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib (berpeci) menjelaskan rencana Sidang Isbat Awal Zulhijah 1443 H.
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Adib (berpeci) menjelaskan rencana Sidang Isbat Awal Zulhijah 1443 H. / kemenag.go.id./

Cianjurpedia.com - Kementerian Agama RI akan menggelar Sidang Isbat untuk menentukan awal bulan Zulhijah pada 29 Zulkaidah 1443 H atau bertepatan dengan hari Rabu 29 Juni 2022.

Menurut jadwal, Sidang Isbat akan digelar di Auditorium HM. Rasjidi, Kantor Kemenag RI, Jalan MH. Thamrin, Jakarta. Sidang Isbat tersebut bertujuan untuk menetapkan Iduladha yang jatuh pada 10 Zulhijah.

Informasi tersebut disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar) Ditjen Bimas Islam Kemenag, Adib dalam rapat persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijah di Kantor Kemenag RI, Jakarta, hari ini Selasa 14 Juni 2022.

Baca Juga: 204 Bus Shalawat Gratis Siap Layani Jemaah Haji Indonesia Selama di Makkah, Simak Rute Operasionalnya

“Kami akan menggelar Sidang Isbat Awal Zulhijah pada 29 Juni 2022 untuk menetapkan Iduladha 1443 H. Ini merupakan layanan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam pelaksanaan terkait ibadah di bulan Zulhijah,” terang Adib sebagaimana dikutip dari laman kemenag.go.id.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama Kepala Subdirektorat Hisab Rukyat dan Syariah Ditjen Bimas Islam Kemenag, Ismail Fahmi menjelaskan bahwa Sidang Isbat Awal Zulhijah akan terbagi dalam tiga tahap.

“Sesi pertama akan dimulai pukul 17.00 WIB, berupa pemaparan posisi hilal Awal Zulhijah 1443 Hijriah oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kemenag,” jelasnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Serahkan Bonus Rp162,5 M untuk Atlet Indonesia dan Pelatih yang Berlaga di SEA Games Vietnam

Sesi kedua, lanjut Ismail, sidang isbat yang dimulai setelah Magrib, serta dimulai dengan penyampaian laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari nomor titik yang ditentukan di Indonesia.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x