Mendagri Batalkan Status PPKM Level 2 Jabodetabek, Seluruh Kegiatan Kembali Beroperasi 100%

- 6 Juli 2022, 17:24 WIB
Mendagri Batalkan Status PPKM Level 2 Jadodetabek, Seluruh Kegiatan Kembali Beroperasi 100%.
Mendagri Batalkan Status PPKM Level 2 Jadodetabek, Seluruh Kegiatan Kembali Beroperasi 100%. /Dok. PMJ News

Sementara PPKM luar Jawa-Bali ditetapkan berdasarkan Inmendagri Nomor 34 Tahun 2022. Kedua Inmendagri itu sejatinya akan berlaku mulai 5 Juli sampai 1 Agustus 2022. ***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x