Waspada, Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak di Daerah Sleman Sudah Mencapai 5.529 Ekor

- 22 Juli 2022, 18:20 WIB
Ilustrasi hewan ternak yang terjangkit PMK.
Ilustrasi hewan ternak yang terjangkit PMK. /Pexels/Vinicius Pontes/

Cianjurpedia.com – Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, telah mencatat hingga 21 Juli 2022 kasus ternak yang sudah terjangkit terserang penyakit mulut dan kuku (PMK) mencatat 5.529 ekor.

“Dari jumlah terserang PMK tersebut, ternak yang sembuh mencapai 1.080 ekor, sakit 4.271 ekor, mati 153 ekor dan potong bersyarat 25 ekor”, kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, 22 Juli 2022.

Menurutnya, pemantauan yang dilakukan di lapangan setelah kasus PMK di Sleman telah terjadi lebih dari dua bulan lalu dan sesudah Hari Raya Idul Adha 2022 kasus penyakit mulut dan kuku pada ternak mulai turun.

“Kasus PMK di Sleman ada sekitar 24 sampai 60 kasus per harinya. Mulai menurun kasus ini di Sleman akibat penanganan ternak dengan pengobatan dan penerapan biosecurity yang ketat”, ucapnya.

Baca Juga: Wah, Bandara Pondok Cabe Siap Dioperasikan untuk Penerbangan Komersial Mulai 5 Agustus 2022, Catat Rutenya

Dia juga menyampaikan, penanganan PMK di lapangan akan tetap dilakukan secara rutin termasuk desinfeksi pada kandang ternak di setiap kapanewon (Kecamatan).

Suparmono menginfokan, dengan adanya dukungan desinfektan yang berupa jenis eco enzyme sebanyak 450 sampai 500 liter, dari pengurus eco enzyme di Sleman.

Sedangkan peralatan Hand sprayer dukungan dari Polda DIY, BPBD Sleman dan dari dinas maupun dari kelompok ternak.

“Penyemprotan melibatkan personel dari BPBD Kabupaten Sleman 15 orang, Polda DIY 30 orang, Polres Sleman 20 orang, TNI enam orang dan dari Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman 25 orang”, imbuhnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x