Kasus Brigadir J Ditarik Dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim

- 31 Juli 2022, 15:14 WIB
Update Kasus Brigadir J.
Update Kasus Brigadir J. /Instagram @kabarbintaro

Cianjurpedia.com – Kasus dugaan pelecehan dan penodongan senjata oleh Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J mulai saat ini kasusnya diambil alih dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim Polri.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan penanganan kasus Brigadir J sebagai terlapor ditarik ke Bareskrim Polri untuk efektivitas dan efisiensi penanganan perkara.

“Ya (ditarik) dijadikan satu agar efektif dan efisien dalam manajemen sidiknya,” kata Dedi dikonfirmasi melalui pesan instan di Jakarta, Minggu, 31 Juli 2022.

Sebelumnya ada tiga laporan polisi terkait Brigadir J yang ditangani oleh Polri.

Baca Juga: Kabar Baik Buat Para Gamers, Blokir Steam Segera Dibuka

Dua laporan yaitu dugaan dan penodongan senjata terhadap P, istri Kadiv Propam nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo yang awal mulanya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selata, kemudian ditarik ke Polda Metro Jaya. Penarikan kasus ini diinformasikan pada Selasa, 19 Juli 2022.

Kemudian laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya tentang dugaan pembunuhan berencana pada Senin 18 Juli 2022.

Saat ini kedua laporan yang ada di Polda Metro Jaya ditarik ke Bareskrim Polri mulai Jumat 29 Juli 2022.

Penyidikan tetap melibatkan penyidik dari Polda Metro Jaya (PMJ) dan Polres Metro Jakarta Selatan masuk dalam tim penyidik tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listiyo Sigit Prabowo. Hal ini disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x